No image available for this title

Text

PENDIDIKAN ANAK DALAM ISLAM



stilah perkawinan adalah merupakan istilah
yang umum, yang digunakan untuk semua
makhluk ciptaan Allah dimuka bumi, sedangkan
pernikahan hanyalah diperuntukkan bagi manusia. Seperti kata nikah berasal dari bahasa Arab
yaitu “nikaahun” yang merupakan masdar atau
kata asal dari kata kerja nakaha, yang sinonim
dengan tazawwaja. Jadi kata nikah berarti “adhdhammu wattadaakhul” artinya bertindih dan
memasukkan,1 sedangkan dalam kitab lain
dikatakan bahwa nikah adalah “adh-dhmmu waljam’u” artinya bertindih dan berkumpul.2
Islam mensyari’atkan pernikahan untuk
membentuk mahligai keluarga sebagai sarana
untuk meraih kebahagiaan hidup. Islam juga
mengajarkan pernikahan merupakan suatu peristiwa yang patut disambut dengan rasa syukur dan
gembira. Islam telah memberikan konsep yang

1 Rahmat Hakim, 2000: 11
2 Muktiali Jarbi, “Pernikahan Menurut Hukum Islam,”
Pendais I, no. 56–68 (2019): 56–68, https://ejournal.
uinsaizu.ac.id/index.php/komunika/issue/view/17.
I
2
jelas tentang tatacara ataupun proses sebuah
pernikahan yang berlandaskan al-Qur`an dan asSunnah yang shahih


Ketersediaan

PAUD 21BOO370.01My Library (SLIMS)Tersedia

Detail Information

Judul Seri
-
No. Panggil
BOO370.01
Penerbit : .,
Deskripsi Fisik
xii + 146 hlm; 14,5 x 20,5 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-623-6225-85-1
Klasifikasi
NONE
Content Type
-
Media Type
-
Carrier Type
-
Edisi
tahun 2023
Subyek
Info Detil Spesifik
Soft file
Pernyataan Tanggungjawab

Other version/related

No other version available


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this