Detail Cantuman
Text
ENTREPRENEURSHIP Membangun Jiwa Entrepreneur Anak Melalui Pendidikan Kejuruan Membangun Jiwa Entrepreneur Anak Melalui Pendidikan Kejuruan
Dalam pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD)
Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dinyatakan bahwa
salah satu tujuan Negara Republik Indonesia adalah
mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan merupakan
hak asasi setiap warga negara Indonesia dan untuk itu
setiap warga negara Indonesia berhak memperoleh
pendidikan yang bermutu sesuai dengan minat dan bakat
yang dimilikinya tanpa memandang status sosial, ras, etnis,
agama, dan gender. Pemerataan akses dan peningkatan
mutu pendidikan akan membuat warga negara Indonesia
memiliki kecakapan hidup (life skills) sehingga mendorong
tegaknya pembangunan manusia seutuhnya serta
masyarakat madani dan modern yang dijiwai nilai-nilai
Pancasila.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945 dan UU Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 amat
mendasar dalam memberikan landasan filosofis serta
berbagai prinsip dasar dalam pembangunan pendidikan,
seperti filosofi pendidikan nasional berdasarkan filsafat
Pancasila, paradigma pendidikan dan pemberdayaan
manusia seutuhnya, paradigma pembelajaran sepanjang
hayat berpusat pada peserta didik.
Secara mendasar landasan filsafat Pancasila
menyiratkan bahwa sistem pendidikan nasional
menempatkan peserta didik sebagai makhluk yang
diciptakan oleh Tuhan dengan segala fitrahnya dengan
tugas memimpin pembangunan kehidupan yang berharkat
BAB I
PENDAHULUAN
Dr. Ir. Hasanah, M.T. 2
dan bermartabat, sebagai makhluk yang mampu menjadi
manusia yang bermoral, berbudi luhur, dan berakhlak mulia.
Oleh karena itu, pendidikan merupakan upaya
memberdayakan peserta didik untuk berkembang menjadi
manusia seutuhnya, yaitu yang menjunjung tinggi dan
memegang dengan teguh norma-norma agama dalam
kehidupan sehari-hari, baik sebagai makhluk Tuhan Yang
Maha Esa, makhluk individu, maupun makhluk sosial.
Pendidikan nasional merupakan upaya pemenuhan
hak-hak asasi manusia dan proses pembudayaan nilai-nilai
keadilan dan keberadaban dalam diri peserta didik menuju
terwujudnya masyarakat yang berbudaya dan bermartabat.
Pendidikan nasional bertumpu pada norma dan nilai
persatuan bangsa dari segi sosial, budaya, ekonomi, dan
politik untuk memelihara keutuhan bangsa dan Negara
Kesatuan Republik Indonesia dalam rangka nation and
character building bangsa Indonesia. Pendidikan nasional
yang bertumpu pada norma kerakyatan dan demokrasi
memberdayakan lembaga dan tenaga kependidikan
sehingga mereka mampu membantu peserta didik
berkembang menjadi manusia yang memahami dan
menerapkan prinsip-prinsip kerakyatan dan demokrasi
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara. Pendidikan nasional yang bertumpu pada nilainilai keadilan sosial diwujudkan melalui penyelenggaraan
pendidikan yang merata dan bermutu bagi seluruh bangsa
serta menjamin penghapusan segala bentuk diskriminasi
dan terlaksananya pendidikan untuk semua dan semua
untuk pendidikan dalam rangka mewujudkan masyarakat
berkeadilan sosial.
Paradigma
Ketersediaan
PAI2. 6 | BOO370.30 | My Library (SLIMS) | Tersedia |
Detail Information
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
BOO370.30
|
Penerbit | : ., Cetakan Pertama, Mar |
Deskripsi Fisik |
ADA
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
978-602-72038-5-3
|
Klasifikasi |
NONE
|
Content Type |
-
|
Media Type |
-
|
---|---|
Carrier Type |
-
|
Edisi |
Cetakan Pertama, Maret 2015
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
Soft file
|
Pernyataan Tanggungjawab |
Penerbit
|
Other version/related
No other version available